Selamat Datang di KKG WILAYAH GUGUS 2 MANUJU,,,Layanan Informasi Publik....dan MEDIA INFORMASI PENDIDIKAN

Kamis, 02 Maret 2017

Kabid Urais Binsyar Kemenag Sulsel Monitoring KUA Sinjai Utara

Sinjai (GURUTAgroup)-Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Sulsel H. Iskandar Fellang bersama rombongan melakukan monitoring PNBP NR di KUA Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (2/3).

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Prov.Sulsel H. Sahawi, beserta stafnya dan diterima oleh Kasubag TU, H. Roslan didampingi Plh.Kasi Bimas Islam, Syamsu Alam dan Kepala KUA Sinjai Utara Jamaluddin Umar.

Dalam kunjungan Kabid Urais ingin melihat lebih dekat pelaksanaan PNBP NR di KUA khususnya di KUA Kec. Sinjai Utara dengan menyampaikan agar KUA Kecamatan dalam pelaksanaannya harus tetap mengacu pada PMA nomor 12 tahun 2016 tentang pengolahan PNBP NR.

Dikatakan, dalam PMA nomor 12 tahun 2016 tersebut telah mengatur: Struktur Pengelola,Mekanisme Pengelolaan, Tipologi KUA Kecamatan, Syarat dan Tata Cara Dikenakan Tarif Rp.0,00 (nol rupiah), Supervisi, monitoring dan evaluasi, dan pelaporan, jelasnya.

Olehnya itu mantan Kabid PHU ini berharap kepada Kepala KUA Kecamatan agar pelaksanaan PNBP NR mengacu pada PMA nomor 12 tahun 2016 dan berjalan sesuai ketentuan-ketentuan yang telah di atur, harapnya.
Dan ada satu hal yang sangat ditekankan oleh H. Iskandar kepada Kepala KUA untuk tidak menikahkan calon pengantin sebelum berkas persyaratan yang diperlukan belum lengkap, ini harus menjafi perhatian bersama para Kepala KUA, jelasnya.(Gg/ac)

Tidak ada komentar:

Admin